Raih Impianmu dengan Tabungan Tiara: Solusi Cerdas untuk Masa Depan Cerah!
Promo 15 Sep 2026

Raih Impianmu dengan Tabungan Tiara: Solusi Cerdas untuk Masa Depan Cerah!

Penulis

Admin Redaksi

Dilihat

774 kali

SEMARANG — PT BPR Restu Artha Makmur, PT BPR Restu Klepu Makmur, dan PT BPR Artha Mukti Santosa menghadirkan Tabungan TIARA, produk tabungan berjangka yang dikembangkan secara bersama untuk meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), sekaligus memberikan manfaat tambahan bagi nasabah melalui bunga dan program undian hadiah secara berkala.

Tabungan TIARA dirancang sebagai pilihan bagi masyarakat yang ingin membangun kebiasaan menabung secara lebih terencana. Nasabah dapat menempatkan dana dalam jangka waktu 24 bulan, dengan setoran awal sebesar Rp1.500.000 per rekening. Selama periode tersebut, nasabah memperoleh bunga tabungan sebesar 1% per tahun dan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

Selain memperoleh manfaat dari dana yang disimpan, nasabah Tabungan TIARA juga mendapatkan kesempatan mengikuti undian hadiah setiap enam bulan sekali. Pengundian hadiah pertama dijadwalkan pada April 2027. Nasabah juga dapat membuka lebih dari satu rekening sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hadiah.

Program Tabungan TIARA merupakan program promosi bersama tiga BPR, sehingga hadiah yang ditawarkan menjadi lebih menarik bagi nasabah. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih konsisten dalam menyisihkan dana.

Dalam ketentuannya, Tabungan TIARA diperuntukkan bagi nasabah perorangan. Setoran awal dilakukan sekaligus pada saat pembukaan rekening. Bagi nasabah yang memperoleh Grand Prize, kepesertaan rekening pemenang dalam program undian akan berakhir. Saldo beserta bunga akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nasabah juga perlu memperhatikan ketentuan pencairan dana. Penarikan sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti sebesar 20% dari saldo. Sementara itu, pengalihan kepemilikan rekening diperbolehkan dengan persetujuan sesuai ketentuan dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp20.000. Pajak atas hadiah menjadi tanggungan pemenang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Setelah jangka waktu tabungan berakhir, apabila rekening tidak ditutup, saldo dapat dipindahbukukan ke rekening tabungan transaksional nasabah sesuai ketentuan. Nasabah juga wajib menjaga buku tabungan dengan baik, sementara penggantian buku yang hilang akan mengikuti prosedur yang berlaku di masing-masing BPR.

Melalui Tabungan TIARA, ketiga BPR berharap masyarakat semakin terdorong untuk menabung secara teratur, terencana, dan disiplin, sekaligus mendapatkan manfaat tambahan berupa bunga dan kesempatan memperoleh hadiah melalui undian berkala.

Tabungan TIARA — Satu Tabungan, Banyak Kesempatan.

#Tabungan Tiara #BPR #keuangan #investasi #masa depan #bunga tinggi #promo tabungan #nasabah #bank perekonomian #aplikasi banking
Ditulis oleh Redaksi

Menyajikan informasi keuangan dan perbankan terpercaya untuk Anda.

Mulai Perjalanan Finansial Anda

Percayakan masa depan keuangan Anda bersama BPR Restu Artha Makmur.